Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Dipanggil KPK, Ada Apa?

Febri Diansyah

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menjadi saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

“Sri Widodo dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Agung Ilmu Mangkunegara,” jelas juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (7/11/2019).

Selain itu, KPK memanggil Sekda Lampung Utara, Syamsir sebagai saksi kasus yang sama. Syamsir juga dipanggil untuk saksi Bupati Agung.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

KPK menjerat Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di lingkup Lampung Utara melalui orang-orang kepercayaannya.

. Jun Abubakar

Comment