BERITA.NEWS, Medan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/10/2019), menggeledah rumah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Pantauan di lokasi, rumah Ahmad Himawan Buchori di Jalan D.I. Panjaitan No. 142 Medan terlihat tertutup rapat.
“Ada beberapa orang yang datang. Mereka naik Fortuner dan Innova,” kata seorang satpam yang berjaga. Demikian dilansir dari Antara.
Penggeledahan oleh penyidik KPK dilakukan sejak Kamis pagi hingga siang hari.
“Dari pagi sampai siang. Enggak kelihatan mereka bawa apa,” ujarnya.
Diketahui, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
Selain Tengku Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Siregar.
Comment