Terkait Kebakaran Hutan di Bantaeng, Kepala KPH Jeneberan II Usulkan Bentuk Tim Pengawas

Kepala KPH Jeneberang II, Muh. Amri saat ditemui di kantornya.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Hanya dalam waktu sepekan kebakaran yang terjadi di kawasan hutan lindung Kabupaten Bantaeng sudah mencapai luasan 5 hektar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPH Jeneberang II, Muh. Amri. Menurutnya, kebakaran itu sudah menghanguskan 5 hektar kawasan hutan yang ada di Bantaeng.

Bahkan menurut Amri, selama musim kemarau ini luas kawasan hutan negara di Bantaeng yang telah terbakar itu sudah mencapai puluhan hektar.

“Sudah ada sepuluh hektar lebih yang sudah terbakar dan itu kami duga disebabkan karena kelalaian,” ucapnya.

Amri berharap agar kedepannya, melalui Pemprov Sulsel dan Pemkab Bantaeng, bisa dibentuk semacam tim pengawas Karhutla.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemkab Bantaeng bisa membentuk sebuah tim pengawas kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.

Terkait masalah kebakaran, Sekretaris Daeeah (Sekda) Bantaeng, Abd Wahab mengatakan kalau Pemkab Bantaeng selalu siaga dalam mengantisipasi kebakaran itu. Hanya saja pada tataran hutan kawasan, Pemerintah Daerah mempunyai keterbatasan.

“Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan di Bantaeng sampai saat ini kami masih mencari solusi terbaiknya, dikarenakan kawasan hutan saat ini sudah menjadi wewenang dan tanghung jawab pemprov bukan lagi pemkab,” tuturnya Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :  Nyak Dhien Gajah Desak Mualem Copot Sejumlah Pejabat Strategis di Aceh

Sehingga perlu memang diperkuat koordinasi antara provinsi dan kabupaten agar nantinya bila terjadi kebakaran pihaknya bisa lebih dini mengantisipasinya.

Kendati demikian, dirinya tak menampik kebanyakan kebakaran yang terjadi itu disebabkan dua faktor besar, yakni kecerobohan masyarakat yang terkadang abai dalam mengantisipasi kebakaran, juga penyebab lain karena arus pendek listrik.

Sementara untuk kebakaran secara umum, Pemkab Bantaeng sendiri memastikan penanganan yang cepat akan selalu diberikan kepada masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan proses evakuasi dan penanganan dari BSB, BPBD, Dinkes dan pihak lain dalam kasus kebakaran ini.

“Saya pikir kebakaran adalah bencana yang bisa kapan saja terjadi. Untuk di Bantaeng ini, selain BPBD juga ada Brigade Siaga Bencana (BSB) yang bisa bergerak baik melalui BNPB, Tagana, Kesehatan dan Kepolisian itu bersamaan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan,” bebernya.

Menyinggung harapan Kepala KPH Jeneberang II, Muh. Amri yang mengusulkan dibentuknya forum ataupun pengawasan Karhutla di tingkat Kabupaten, Wahab seolah tak memberikan jawaban yang pasti.

. Sahar

Comment