BERITA.NEWS, Jakarta – Sidang praperadilan yang diajukan Mantan Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI ditunda. Penundaan dilakukan karena pihak KPK tidak menghadiri persidangan.
Hakim tunggal Elfian mengatakan surat panggilan sidang sudah diterima KPK tertanggal 15 Oktober lalu. Namun hingga siang hari pukul 13.30 WIB KPK tidak kunjung hadir sehingga hakim memutuskan menunda sidang selama 2 pekan.
“Persidangan ini Insyaallah kita buka kembali Senin 4 November,” kata Elfian, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Persidangan ini sedianya digelar dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan dari pihak Imam Nahrawi. Pada persidangan pihak pengacara Imam Nahrawi sempat meminta hakim agar tidak menunda sidang selama 2 minggu.
Sebab, mereka khawatir pokok perkara Imam Nahrawi akan segera rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Akan tetapi, hakim memutuskan tetap menunda sidang selama 2 minggu karena bentrok dengan kegiatan pribadinya bila sidang hanya ditunda 1 minggu.
“Klien kami ini kan berburu waktu. Belum masuk pokok perkara. Kami punya peran penting bagaimana hak klien kami diungkap di praperadilan. Kita juga kejar kejaran dari KPK ntar masuk ke pokok perkara,” kata salah satu tim pengacara Imam.
Sementara itu, Kuasa hukum Imam Nahrawi, Saleh mengatakan permohonan praperadilan itu diajukan karena keberatan atas status tersangka, penyidikan hingga penahanan yang ditetapkan pada kliennya. Ia mempertanyakan apakah penetapan tersangka itu sudah sesuai bukti permulaan yang cukup atau tidak.
Tak hanya itu, Saleh menyinggung terkait prestasi Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora. Ia menuturkan, di bawah kepemimpinan Imam Nahrawi, prestasi atlet Indonesia di kancah internasional semakin meningkat.
“Menteri Pemuda dan Olahraga ini Menpora Imam Nahrawi ini adalah menteri yang bisa dibanggakan. Kenapa bisa dibanggakan? Karena coba kamu kroscek prestasi dari Pak Menpora ini bagaimana kemudian Asian Games dari yang sebelumnya 4 emas di tahun 2014 kemudian di tahun 2018 berapa emas? 31 emas. Yang kedua untuk Asian para games 37 di bawah naungan atau di bawah Menpora Imam Nahrawi yang sebelumnya ada berapa sebelumnya 2014 ada 9 emas,” kata Saleh.
“Nah ini adalah prestasi yang sangat luar biasa makanya kita terus terang kaget kemudian Mas Imam Nahrawi tahu tahu ditetapkan menjadi tersangka, poinnya salah satu itu,” sambungnya.
. detikcom
Comment