Polemik Pilkades Jenetallasa, Begini Hasil Rapat Dengar Pendapat

Rapat mediasi Polemik Pilkades Jenetallasa di ruang rapat komisi I DPRD Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

Rapat mediasi Polemik Pilkades Jenetallasa di ruang rapat komisi I DPRD Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Desa Je’netallassa, Kecamatan Rumbia yang sebelumnya berpolemik, hingga dilakukan rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Ihsak Iskandar didampingi para anggotanya. Pedebatan itu berjalan alot, pada semua yang hadir dalam rapat tersebut.

Hadir juga Kepala PMD, Abdul Makmur didampingi Sekertarisnya, Amirullah, para Panitia Pilkades Jenetallasa, Ketua BPD, Pj Kades dan Panitia Tingkat Kabupaten, Calon Kades, Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) dengan pengawalan Polres Jeneponto.

Kordinator Fraksi Revolusi Keadialan (FRK) Muh Alim Bahri mengatakan untuk mengawal Pilkades Jenetallasa yang sedang berpolemik itu, pihaknya bersama dengan masyarakat, dengan perjuangan panjang berdasarkan fakta fakta.

“Namun berkat tangan dingin anggota DPRD yang memfasilitasi dalam rapat dengar pendapat. Akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Kini Abdul Salam sudah diloloskan dan bisa ikut di kontestasi Pilkades Jenetallasa,” kata Alim Bahri diamini Hidayat, Rabu (16/10/2019).

Kata dia, perlu dijelaskan juga, bahwa sebelumnya Abdul Salam Mahmud itu, di diskualifikasi oleh Panitia Pilkades lokal di Jenetallasa dengan tuduhan pemalsuan dokumen syarat calon kades. Namun Calon Kades Salam itu, merasa dirugikan dan melaporkan Panitia Pilkades Ke Polres Jeneponto.

Selama beberapa hari dikawal dan terus dilakukan mediasi. Pada hari senin (14/10/2019) kemarin, sidang dengar pendapat belum ditemukan solusi karena panitia Pilkades lokal, BPD dan Penjabat Kades belum bisa hadir, mungkin karena faktor keamanan.

Selanjutnya tepat dihari kedua, Selasa (15/10/2019) masih rapat dengar pendapat di DPRD Jeneponto, sudah dihadiri Panitia  Pilkades Lokal, BPD, Pj Kades dan Sejumlah anggota BPDnya, Ketua Panitia Kabupaten, Akhirnya ditemukan solusi keduanya masing masing sepakat.

Baca Juga :  Konten Kreator Desa Dilatih Bikin Video, Angkat Potensi Lonjoboko dan Belabori

“Jadi dua hari dilakukan rapat dengar pendapat di DPRD Jeneponto, dipimpin Ketua Komisi I, itu dihadir Kepala PMD, dari Kepolisian dan lainnya. Solusi yang didapatkan sudah ada, berdasarkan kesepakatan bersama kedua belah pihak,” sebutnya.

Ia menambahkan, Abdul Salam yang melaporkan para Panitia Pilkades lokal Jenetallasa juga akan memcabut laporannya di Kepolisian Resort Jeneponto. Dan pantia Pilkades Jenetallasa juga sudah menyatakan berita acara diskulifikasi dicabut.

“Keduanya sepakat. Salam memcabut laporannya dipolisi dan Panitia Pilkades Jenetallasa juga sudah menyatakan secara tertulis memcabut berita acara diskualifikasi saudara Abdul Salam dari Pencalonan Kepala Desa Jenetallasa dan memberikan kesempatan untuk mengikuti pemilihan kepala Desa bersama calon lainnya,” jelasnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Makmur Sijaya mengatakan setelah dua memfasilitasi permasalaham di Desa Je’netallasa dan pada hari kedua mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak.

“Alhamdullilah didapatkan titik temu antara kedua belah pihak. Panitia desa yang mendiskualifikasi Salam sebagai calon kades jenetallassa, sudah menarik peryataannya,” kata Makmur.

Ia menegaskan, Panitia desa sudah menarik pernyataan diskualifikasi pada Abdul salam. Sehingga Abdul Salam juga menyatakan memcabut laporannya dikepolisian.

“Saya berharap, kedepan panitia desa dapat melanjutkan proses penyelesaian pilkades Je’netallassa. Sesuai pernyataan panitia desa, bahwa panitia desa telah memberikan kesempatan pada abdul salam untuk mengikuti tahapan tahapan pilkades Jenetallassa,” jelasnya

Ia berharap selaku kepala dinas sekaligus ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten, semua panitia desa melakukan tugasnya dengan baik.

“Jujur dan adil sehingga tidak menyisahkan sesuatu yang dapat merugikan pihak pihak lain. Harapan saya selaku kepala dinas dan selaku ketua Pilkades tingkat kabupaten jeneponto,”pungkas Makmur.

  • Muh Ilham

Comment