Judi Online di Sulsel Capai 43 Ribu Pemain, Rp 119 M Deposito Tertinggi di Sulampua

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar Amiruddin Muhidu (kanan) (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis fenomena sosial Judi Online (Judol) di wilayah Sulawesi, Papua dan Maluku (Sulampua) masih tinggi, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Data OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat Jumlah pemain Judol di Sulampua mencapai 137.766 pemain dengan total deposito Rp 360 Miliar lebih dan Transaksi 1.981.615.

Khusus di Sulsel menjadi Provinsi tertinggi di wilayah Sulampua dengan angka pemain Judol yaitu 43.760 orang, Rp 119 miliar lebih deposito, 564.874 jumlah transaksi.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar Amiruddin Muhidu menegaskan angka ini dalam agenda Media Briefing di Malang. Minggu (23/11/2025).

“Judi Online sulsel ternyata punya banyak pemain 43 ribu total deposito Rp 119 M dengan jumlah transaksi 564.874. Siapa saja para pemain ini 81 persen adalah laki-laki, 35.390 orang tapi perempuan juga ada 19 persen. 8.370 orang,” ucapnya.

Baca Juga :  OJK Resmikan Kantor di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya

Amir mengaku cukup miris melihat kelompok pekerjaan para pemain judol di Sulsel kebanyakan dari pelajar dan mhasiswa, ada juga Aparat dan Pegawai Negeri.

“Pekerjaaa dengan pemain judi online itu mahasiswa paling banyak, ibu rumah tangga juga ada. Nelayan dan petani ada. Ini pentingnya meningkatkan literasi keuangan,” jelasnya.

OJK Sulselbar pun terus memperkuat kegiatan edukasi literasi secara masif, merata kepada masyarakat lewat program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCAR dan Keuangan).

“Judol dan literais masyarakat sangat erat yah kalau pemahaman ini tidak bagus kemungkinan akan terjebak disana yah,” kata Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin menambahkan.

Comment