BERITA.NEWS, Bulukumba — Pansus 1 DPRD Bulukumba mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba memprioritaskan pembangunan bak penampungan air pemadaman kebakaran dalam APBD 2026.
Desakan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di ruang Komisi III DPRD Bulukumba, Senin (27/10/2025).
Anggota Pansus 1, H. A. Pangerang Hakim, menilai fasilitas bak penampungan yang ada saat ini tidak layak dan berisiko membahayakan keselamatan. Ia menyebut anggaran sebelumnya Rp300 juta tidak mencukupi, sehingga diperlukan sekitar Rp400 juta.
Pangerang juga menegaskan pemerintah harus mengutamakan kebutuhan vital Damkar, termasuk perbaikan selang dan penyediaan APD yang selama ini sering diabaikan.
Ketua Pansus, Anhar Sakti, turut menyampaikan keprihatinan atas minimnya fasilitas Damkar di pos induk maupun pos kecamatan.
Ia mencontohkan kendala pemadaman pada beberapa kejadian kebakaran akibat kurangnya mobil tangga dan perlengkapan lainnya.
Pansus meminta Pemkab mengkaji ulang dan memperkuat anggaran Damkar demi keselamatan petugas dan masyarakat.


Comment