BERITA.NEWS, Sinjai — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai akan menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 pada 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini menyasar delapan jenis pelanggaran yang dinilai menjadi pemicu utama kecelakaan serta gangguan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sinjai.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran, sekaligus mempersiapkan rangkaian Operasi Lilin menjelang akhir tahun.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya. Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan, operasi kali ini menitikberatkan pada tiga aspek utama yakni pengemudi atau manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui teguran simpatik bagi pelanggaran tertentu.
“Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan masyarakat perlu tahu bahwa kami lakukan lebih pada pendekatan edukatif, bukan represif,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang belum lengkap tidak diperbolehkan melintas sebelum pemiliknya melengkapi surat-suratnya.
Adapun delapan sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt)
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Sinjai berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.


Comment