Diperiksa Marathon di Tipidkor Polres Sinjai, Andi Jefrianto Asapa Terseret Kasus Pengadaan Batik ASN

Kain Batik

Andi Jefrianto Asapa Menjalani Pemeriksaan di Ruang Penyidik Tipidkor Polres Sinjai. (Foto: Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai — Suasana di Mapolres Sinjai mendadak tegang pada Selasa (7/10/2025) sore. Pasalnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sinjai.

Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi itu berlangsung secara marathon hingga malam hari, memicu sorotan publik dan spekulasi di berbagai kalangan.

Andi Jefrianto tiba di Mapolres sekitar pukul 15.00 Wita. Kehadirannya langsung menarik perhatian sejumlah awak media dan masyarakat yang sudah menunggu di halaman kantor polisi.

Pemeriksaan ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pungutan pembayaran dalam pengadaan kain batik ASN Sinjai yang nilainya mencapai Rp350 ribu per potong.

Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret nama sang istri, Rini Jefrianto Asapa, yang lebih dulu diperiksa penyidik Tipidkor pada Jumat (3/10/2025).

Rini diketahui pernah menjabat sebagai Pj. Ketua Dekranasda Sinjai tahun 2024, lembaga yang disebut-sebut terlibat dalam proses pengadaan kain batik ASN tersebut.

Baca Juga :  Warga Serbu Alun-Alun! GPM di Sinjai Bikin Harga Sembako Anjlok Jauh di Bawah Pasar

Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap Sekda Sinjai selaku Dewan Pembina Dekranasda.

“Pemeriksaan masih berjalan dan kemungkinan hingga malam. Kami mohon rekan media bersabar dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan pukul 19.30 Wita, Andi Jefrianto masih berada di ruang penyidik.

Kasus ini mencuat setelah keluar surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Sinjai bernomor 800.1.11/04.929/DISDIK tertanggal 12 Februari 2025, yang menindaklanjuti Permendagri No. 10 Tahun 2025 tentang penggunaan pakaian batik, tenun, atau pakaian daerah bagi ASN.

Menariknya, seluruh ASN Sinjai diwajibkan membeli kain batik hasil Sayembara Wastra Design Batik Sinjai yang kemudian dijadikan seragam resmi ASN Pemkab.

Namun, pemesanan kain tersebut diarahkan melalui Sekretariat Dekranasda Sinjai, memunculkan dugaan adanya pungutan “wajib” bernominal tertentu.

Comment