BERITA.NEWS, Sinjai — Rektor Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Dr. Suriati, M.Sos.I., akhirnya mengambil langkah tegas terkait insiden pengeroyokan yang melibatkan oknum dosen di halaman kampus pada Senin malam, 22 September 2025.
Pihak kampus resmi memberhentikan IS dari status pegawai UIAD sekaligus jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan.
Keputusan ini diambil setelah rapat pimpinan bersama Komisi Disiplin (Komdis) UIAD Sinjai pada Rabu, 24 September 2025, yang merekomendasikan pemberhentian IS.
Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam rapat Senat UIAD Sinjai pada Kamis, 25 September 2025, yang menghasilkan keputusan final untuk memecat IS.
“Langkah berikutnya, pihak rektorat melayangkan surat kepada Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UIAD untuk proses lebih lanjut terkait pemberhentian yang bersangkutan,” ungkap Rektor Dr. Suriati dalam keterangannya.
Terkait proses hukum, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Dr. Suriati menegaskan, keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen UIAD menjaga kondusivitas dan suasana akademik di lingkungan kampus.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Comment