Lima ABG Komplotan Pencuri Dibekuk di Selayar, Rugikan Korban Puluhan Juta

BERITA.NEWS, Selayar – Lima Anak Baru Gede (ABG) berhasil diringkus aparat Polsek Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian beruntun di dua kecamatan.

Penangkapan bermula dari aksi pencurian yang digagalkan warga. Salah satu pelaku, DA (16), tertangkap tangan saat beraksi di rumah Hj. Lia di Dusun Ujung, Desa Bontobulaeng, Sabtu (19/7/2025) dini hari.

Kapolsek Pasimasunggu, Iptu Haryanto, menjelaskan pelaku mencungkil laci meja yang menyimpan uang tunai. Aksi tersebut dipergoki langsung oleh pemilik rumah sekitar pukul 01.00 WITA.

“Warga bersama keluarga korban langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian,” ujar Iptu Haryanto.

Satu pelaku lainnya, R (16), yang ikut dalam aksi tersebut, sempat kabur. Namun, dia berhasil ditangkap beberapa jam kemudian setelah dilakukan pencarian.

Polisi yang mendapat laporan segera turun ke lokasi. Mereka mengamankan kedua remaja dan membawa keduanya ke Polsek untuk pemeriksaan awal.

Saat diinterogasi, DA dan R mengaku tidak beraksi sendiri. Mereka menyebut tiga nama lain yang ikut dalam serangkaian pencurian tersebut.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

“Tiga pelaku lain masing-masing berinisial B (17), S (19), dan F (15) berhasil kami amankan kemudian,” tambah Kapolsek.

Kelima remaja itu diduga merupakan satu komplotan. Mereka mengaku telah mencuri di sejumlah toko di wilayah Kecamatan Pasimasunggu dan Benteng.

Dari pengakuan para pelaku, kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta. Selain uang tunai, barang hasil panen seperti cokelat juga menjadi sasaran pencurian.

“Beberapa lokasi pencurian berbeda, dan masing-masing sudah dibuatkan laporan polisi oleh Kanit Reskrim,” kata Iptu Haryanto.

Kapolsek juga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kepulauan Selayar terkait penanganan lebih lanjut.

Kanit PPA dan Kanit Resmob telah dikerahkan ke Polsek Pasimasunggu. Mereka akan membawa para pelaku ke Polres untuk penyidikan lanjutan.

“Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik akan memastikan semua prosedur dipenuhi. Termasuk pendampingan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian. Pihak Polres berkomitmen menuntaskan penyidikan dan mengungkap jaringan pencurian remaja tersebut.

Comment