Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Kalapas Bulukumba Dorong Restorative Justice sebagai Solusi Humanis Penegakan Hukum

badge-check

					Dialog Publik MPC Pemuda Pancasila Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Dialog Publik MPC Pemuda Pancasila Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, menjadi narasumber dalam Dialog Publik yang digelar Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Bulukumba. Rabu (18/6/2025).

Dialog tersebut mengangkat tema “Efektivitas Penerapan Restorative Justice di Kabupaten Bulukumba”. Kegiatan berlangsung di Aula Koperasi Berkat, Kabupaten Bulukumba.

Acara ini dihadiri berbagai unsur masyarakat. Hadir pula aparat penegak hukum, aktivis pemuda, dan tokoh-tokoh lokal.

Dalam materinya, Akbar Amnur menjelaskan konsep keadilan restoratif. Menurutnya, pendekatan ini melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat.

Tujuan utamanya bukan sekadar menghentikan perkara. Namun lebih pada memulihkan hubungan sosial dan memperkuat kepercayaan publik.

“Restorative justice bukan hanya soal pengampunan. Tapi bagaimana menyembuhkan luka sosial dan menciptakan keadilan yang bermartabat,” tegas Akbar.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Ia menilai pendekatan ini penting dalam menghadapi persoalan kelebihan kapasitas di dalam lapas. Terutama di Lapas Bulukumba yang kini dihuni sekitar 500 warga binaan.

Akbar juga menyinggung tingginya kebutuhan anggaran dasar di lapas. Dengan penerapan keadilan restoratif, beban itu bisa berkurang.

Restorative justice juga dinilai mempercepat integrasi sosial warga binaan. Selain itu, bisa meningkatkan efektivitas pembinaan dan mengurangi stigma narapidana.

Dialog publik ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat. Warga diberi pemahaman langsung dari narasumber berkompeten.

Diskusi berlangsung aktif dan terbuka. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terhadap tantangan penerapan restorative justice.

Perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, dan organisasi pemuda turut menyampaikan pandangan. Mereka menyambut baik model penyelesaian yang lebih manusiawi ini.

Diharapkan, penerapan keadilan restoratif di Bulukumba terus diperluas. Terutama untuk perkara-perkara yang layak diselesaikan secara damai.

Dengan dukungan berbagai pihak, sistem hukum yang lebih adil dan partisipatif bisa tercapai. Termasuk mendorong pendekatan yang fokus pada pemulihan, bukan semata hukuman.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba