BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Utara meledakkan bahan peledak yang diduga milik terduga teroris berinisial MA (21), di Kamplingan Tipar Timur RT03/04, Jakarta Utara.
“Bahan peledak yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi H Susianto di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Ia bilang petugas memutuskan meledakkan alias memusnahkan bahan peledak jenis THTP di sekitar lokasi penemuan karena berpotensi membahayakan orang jika meledak saat dibawa polisi.
Selain itu, juga dikhawatirkan ada substansi penyusun lain dalam bahan peledak itu, yang sama-sama berbahaya.
Polisi juga mengimbau warga menjauhi lokasi peledakan saat memusnahkan bahan peledak itu karena jumlah barang bukti cukup banyak dan berdaya ledak tinggi. (Ant)
Comment