Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Diringkus di Gowa, Polisi Amankan Badik

resmob-polres-sinjai

KR Saat Diamankan di Mapolda Sulsel. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Kurang dari 24 jam setelah insiden penikaman yang menewaskan AP alias Oge (31) di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial KR (45) diamankan di BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, pada Minggu malam (17/3/2025) sekitar pukul 21.15 Wita.

Kronologi Kejadian
Penikaman terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku KR mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar tempat korban berada bersama rekannya, Onang.

Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga ibu korban, Cahaya, meminta mereka untuk tidak ribut. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah.

Namun, pelaku kembali dan mengetuk pintu dengan alasan ingin meminta maaf. Saat diperbolehkan masuk, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada kiri. Onang yang menyaksikan kejadian itu segera melerai dan membawa pelaku keluar rumah.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

Korban sempat berjalan sejauh 20 meter sambil meminta pertolongan sebelum akhirnya jatuh dan dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi. Luka tusukan sepanjang 3,5 cm, lebar 1,5 cm, dan kedalaman 3 cm di dada kiri menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Gowa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita,” ujar AKP Andi Rahmatullah.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Comment