MAKASSAR, BERITA.NEWS – Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil, Teguh Pamuji, memimpin rapat internal kepada seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan.
Rapat internal ini digelar dalam rangka mendukung pembentukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) di Sulawesi Selatan.
Rapat ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di masa transisi, yang bertempat di ruang rapat Kanwil, pada hari Selasa, 7 Januari 2025.
Dalam rapat perdana tersebut, Muhammad Ali menekankan pentingnya komitmen, kerja keras, serta tanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan selama masa transisi.
Ia mengingatkan bahwa hal ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, serta Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta.
“Menteri Imipas menekankan perlunya menata ulang tugas dan fungsi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan yang selama ini masih bergabung dengan Kanwil Hukum,” ujar Muhammad Ali yang juga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Untuk itu, Muhammad Ali segera mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Transisi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel yang akan bekerja selama masa peralihan Kementerian Hukum ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Tim ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, dengan fokus pada pendataan sumber daya manusia (SDM), pembaruan sistem kepegawaian (Simpeg), serta penyusunan pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ali juga memberikan instruksi terkait pelaksanaan distribusi bantuan makanan (BAMA) yang menjadi perhatian khusus dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ia meminta agar ke depannya dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memastikan bahwa penyedia dan pegawai BAMA menjalankan tugas mereka dengan benar dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Teguh Pamuji, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, dalam rapat tersebut turut menambahkan bahwa pihaknya akan segera menertibkan mitra pengelolaan kantin di Lapas/Rutan serta mengevaluasi penyelenggaraan kerja sama sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, agar sejalan dengan sistem pemasyarakatan yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan program ketahanan pangan yang ada, dengan memberikan minimal 5% dari hasil ketahanan pangan kepada BAMA, pengunjung WBP, dan warga sekitar Lapas/Rutan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung proses pembentukan dan penguatan tugas serta fungsi pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan. (*)
Comment