SINJAI, BERITA.NEWS – Ratusan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Sinjai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai pada Rabu, 18 Desember 2024.
Mereka tiba dengan diantar langsung oleh Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang berjalan kaki bersama mereka menuju kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan dan harapan mereka.
Setibanya di kantor DPRD Sinjai, para pegawai Non ASN ini diterima oleh sejumlah anggota dewan di ruang penerimaan aspirasi.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan permintaan agar DPRD Sinjai segera membawa aspirasi mereka ke Jakarta, tepatnya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk memperjuangkan nasib mereka yang tidak jelas.
“Kami meminta agar DPRD Sinjai segera ke Jakarta dan menemui pihak kementerian untuk mempertanyakan nasib kami,” ujar Edi Effendi, salah seorang perwakilan pegawai Non ASN.
Selama penyampaian aspirasi, para pegawai Non ASN terlihat tertib dan penuh harapan meskipun ada rasa kesedihan yang mendalam.
Beberapa dari mereka tampak tertunduk lesu, memikirkan masa depan mereka yang kini tidak jelas setelah tidak terdaftar lagi dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Akmal Muin, anggota DPRD Sinjai, menyampaikan komitmennya untuk segera merespons aspirasi tersebut.
“Kami akan segera ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib adik-adik pegawai Non ASN yang kini terkatung-katung nasibnya,” ujar Akmal.
Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan kesedihannya atas kondisi 977 tenaga sukarela di Kabupaten Sinjai yang saat ini tidak memiliki kepastian nasib.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib mereka.
“Nasib adik-adik ini akan terus kita perjuangkan. Oleh karena itu, aspirasi ini akan kita bawa bersama-sama ke tingkat yang lebih tinggi, agar ada kejelasan,” ujarnya. Andi Jefrianto juga berjanji untuk terus berusaha menggunakan jalur birokrasi dalam memperjuangkan tenaga Non ASN ini, yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status kepegawaian.
Ratusan pegawai Non ASN ini tersebar di berbagai instansi di Kabupaten Sinjai. Mereka sebelumnya diharapkan dapat diterima dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kini harapan tersebut pupus karena mereka tidak dapat mendaftar akibat tidak terdaftarnya nama mereka dalam database BKN.
Keadaan ini menambah keprihatinan mereka, mengingat jasa dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun dalam pemerintahan Kabupaten Sinjai. Dengan kondisi yang tidak menentu, mereka berharap ada solusi dan perhatian lebih dari pemerintah pusat. (*)
Comment