BERITA.NEWS, SINJAI – Sungguh malang nasib yang dialami seorang remaja putri berusia 17 tahun di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Remaja putri tersebut diduga mendapat perlakuan tak senonoh oleh orang terdekatnya yakni ayah kandung sendiri.
LF pria 55 tahun itu diduga telah memaksa putrinya untuk melakukan hubungan badan dengannya pada Minggu (13/10/2024).
Informasi yang dihimpun Berita.News, awalnya sang ayah mengajak putrinya ke kebun dengan maksud menyiram tanaman pala miliknya.
Sesampai di kebun miliknya, entah setan apa yang merasuki sang ayah. Tiba-tiba memaksa putri kandungnya untuk melakukan hubungan badan.
“Ayah saya langsung memaksa untuk melakukan perbuatan bejat, kemudian mengatakan kalau tidak melakukan hal tersebut ia akan sakit” ucap sang putri kepada awak media. Jumat (25/10/2024).
Meski sempat melakukan perlawanan saat sang ayah mencoba mendekatinya. Namun sang ayah menurutnya memberikan ancaman untuk membunuhnya ketika tak dituruti.
“Saya sempat melakukan perlawanan, namun ayah saya menindih badan saya lalu mengancam untuk membunuh dengan menggunakan parang,” ungkapnya.
Sang putri hanya pasrah menerima perlakuan ayahnya. Kemudian ia melaporkan ke pihak berwajib (Polsek Sinjai Selatan) atas apa yang dialaminya.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan atas laporan sang putri.
“Iya benar laporannya telah kami terima,” katanya.
Lanjut, Massalinri mengatakan bahwa terkait kasus tersebut sementara ditindaklanjuti.
“Sementara dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai,” tutupnya. (*)
Comment