GMNI Duga KPU Sinjai Keliru Dalam Penetapan Hasil Seleksi PPK Pilkada 2024

kpu-sinjai

Pelantikan anggota PPK Pilkada 2024 oleh KPU Sinjai. (Foto: Ist)

ads

BERITA.NEWS, Sinjai – Dewan Pimpinan Cabang (DPC GMNI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Sinjai menyoroti hasil seleksi PPK Pilkada 2024.

KPU Sinjai telah menetapkan 45 orang PPK melalui rapat pleno sebagai penyelenggara Pilkada 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 0485/PP.04.2-Pu/7307/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Ketua DPC GMNI Sinjai, Zulfikar menduga adanya kekeliruan pada hasil penetapan seleksi PKK yang dilaksanakan oleh KPU Sinjai.

Pasalnya, salah satu peserta calon PPK di Pulau Sembilan yang mempunyai modal pengalaman sebelumnya sebagai Ketua pada Pemilu 2024 dinyatakan tidak lolos pada seleksi wawancara.

Setelah keluar pengumuman hasil tes wawancara oleh KPU Sinjai, peserta tersebut dinyatakan tidak lolos dan bahkan sebagai calon pengganti.

“Mantan Ketua PPK tersebut ini memiliki nilai CAT tertinggi di Pulau Sembilan tapi tidak masuk 10 besar pada penilaian tes wawancara,” ungkapnya. Kamis (16/5/2024).

Zulfikar meminta meminta kepada KPU Di Sinjai untuk membuka transparansi hasil tes wawancara PPK tentang bagaimana parameter penilaian dan bobot penilaiannya.

“Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini data perlu kita ketahui bersama supaya tidak ada indikasi pelanggaran dalam perekrutan calon penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Zulfikar juga meminta Bawaslu Sinjai jeli melihat persoalan perekrutan PPK Pilkada 2024 yang dilakukan oleh KPU Sinjai.

“Kami juga meminta kepada Bawaslu Sinjai sebagai lembaga pengawas agar lebih jeli dalam mengawasi perekrutan yang di selenggarakan oleh KPU,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin mengaku, apa yang dilakukan pihaknya itu sudah sesuai dengan hasil rapat pleno kelima komisioner.

Terkait Parameter Penilaian, Rusmin menegaskan, selain tentang pengetahuan kepemiluan dan pemilihan, pihaknya juga menilai berdasarkan rekam jejak.

“Tentunya rekam jejak dan integritas para calon anggota PPK juga menjadi hal utama dalam menentukan hasil wawancara,” bebernya.

Sementara, alasan tidak diloloskannya salah satu peserta seleksi PPK dari kecamatan Pulau Sembilan meski memiliki nilai CAT tertinggi.

Rusmin mengatakan, itu disebabkan karena yang bersangkutan mendapatkan penilaian paling rendah dalam proses Wawancara.

“Sementara nama yang diumumkan itu adalah 5 orang yang dinyatakan terpilih dan 5 orang dari urutan 6-10 sebagai calon pengganti,” jelasnya.

Untuk di Kecamatan Pulau Sembilan, sebelumnya ada 11 orang yang dinyatakan lulus CAT karena diurutan terakhir ada peserta yang memiliki nilai yang sama.

Rusmin menegaskan, untuk transparansi dalam proses seleksi PPK ini pihaknya telah melaksanakan sesuai prosedur yang ada.

“Perlu diketahui bahwa semua hasil dari pelaksanaan tes, baik CAT dan wawancara itu akan di muat dalam Aplikasi SIAKBA sebagai bentuk transparansi kami di KPU,” tegasnya.

 

Penulis: Syarif

Comment