BERITA.NEWS, Sinjai – Upaya mencegah kecurangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan Polres Sinjai.
Kali ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai turun langsung melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (2/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Surahmat, bersama personel Unit Tipidter.
Sejumlah SPBU yang menjadi sasaran di antaranya SPBU 74.926.40 dan SPBU 74.926.01 di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
SPBU 74.926.02 Manggarabombang di Kecamatan Sinjai Timur, SPBU Litha 74.926.45 Jalan A.P. Pettarani, serta SPBU Bikeru 74.926.03 di Jalan Poros Sinjai–Bulukumba, Kecamatan Sinjai Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengecekan fisik, tetapi juga memeriksa surat rekomendasi pembelian BBM solar yang digunakan oleh para konsumen.
Hasilnya, secara umum tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan.
Meski demikian, Ipda Surahmat menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Sinjai,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pengawas dan operator SPBU agar lebih disiplin dan ketat dalam pengawasan penyaluran BBM, sehingga tidak membuka celah terjadinya kecurangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin kepolisian dalam menjaga distribusi BBM tetap sesuai aturan.
“Pengecekan ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil,” jelas Kapolres.
Dengan pengawasan yang terus diperketat, Polres Sinjai berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberi rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Comment