Tega! Alibi Sakit Perut, Petani di Sinjai Ini Malah Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Bejatnya

Nafsu Bejat

Terduga Pelaku Saat Diamankan di Polsek Sinjai Selatan dan Akan Dibawa ke Mapolres Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Warga Sinjai Selatan dibuat geger oleh aksi bejat seorang pria paruh baya yang tega merusak masa depan darah dagingnya sendiri.

Alih-alih menjadi pelindung, pria berinisial LT (57) justru menjadi mimpi buruk bagi putri kandungnya, sebut saja Melati.

Terungkapnya Aksi Bejat Sang Ayah

Kasus memilukan ini terkuak setelah korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis histeris.

Kepada kerabatnya, Melati memberikan pengakuan yang menyayat hati.

“Sudahka nasetubuhi bapak,” ucapnya lirih di tengah isak tangis.

Bak disambar petir di siang bolong, keluarga yang mendengar pengakuan tersebut langsung memeluk korban dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Modus ‘Sakit Perut’ di Rumah Kebun

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa kelam ini terjadi di sebuah rumah kebun di Dusun Honto, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan.

Pelaku awalnya mengajak korban ke kebun dan berpura-pura mengeluh sakit perut.

Naas, saat korban diminta memijat perut sang ayah di dalam rumah kebun, pelaku justru melancarkan aksi setannya.

Baca Juga :  Julukan Polisi Sahabat Anak Diuji, AKBP Jamal Bertindak Cepat di Sinjai

Pintu dikunci rapat, dan sebilah parang dikeluarkan untuk mengancam korban agar tidak melawan.

Di bawah tekanan senjata tajam, Melati yang tak berdaya terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

Penangkapan Pelaku

Setelah sempat menjadi laporan sejak Oktober 2024, pelarian batin sang ayah berakhir.

Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku di Polsek Sinjai Selatan pada Senin malam (16/2/2026) pukul 23:00 WITA.

“Terduga pelaku merupakan bapak kandung korban. Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali di waktu yang sama,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Kini, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusianya.

Ia terancam hukuman berat terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

Comment