BERITA.NEWS, Sinjai — Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026, Polres Sinjai tancap gas. Dalam sehari, puluhan liter minuman keras (miras) jenis ballo berhasil diamankan dari sejumlah titik berbeda di wilayah Kabupaten Sinjai, Rabu (11/2/2026).
Operasi cipta kondisi (cipkon) ini digelar serentak oleh Unit Resmob Satreskrim, Satuan Samapta, hingga jajaran Polsek, sebagai tindak lanjut instruksi tegas Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman untuk mengintensifkan pemberantasan peredaran miras.
Resmob Bergerak, Jerigen dan Alat Penyaring Diamankan
Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai lebih dulu menyasar Jalan Wortel Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 1 jerigen berisi 3 liter ballo, dua baskom (warna hijau dan hitam), dua alat penyaring warna ungu dan merah, dua cerek, serta satu gelas warna pink milik perempuan berinisial SW.
Tak berhenti di situ, petugas juga menyita 2 jerigen berisi 10 liter ballo milik lelaki berinisial RH.
Operasi kemudian berlanjut ke Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur.
Di lokasi ini, aparat kembali mengamankan 1 jerigen berisi 5 liter ballo dan satu kantong plastik ungu berisi 10 liter miras jenis yang sama.
Pemilik Kabur, 15 Liter Ballo Ditinggal di Pinggir Jalan
Sementara itu, Polsek Sinjai Tengah yang menggelar operasi di Dusun Topisi, Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah sekitar pukul 15.30 Wita.
Polisi menemukan 15 liter ballo yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan. Diduga pemilik panik dan kabur saat mengetahui adanya razia.
Samapta Amankan 25 Liter di Balangnipa
Pada malam harinya, Satuan Samapta Polres Sinjai yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Herman kembali menggelar razia di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Hasilnya, 25 liter miras jenis ballo berhasil diamankan. Jika ditotal, lebih dari 50 liter ballo berhasil disita dalam operasi sehari tersebut.
Kapolres Tegas: Miras Pemicu Kriminalitas
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan.
“Menjelang Bulan Suci Ramadan, kami berupaya menciptakan situasi yang kondusif dengan menggelar razia minuman keras. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ujarnya.
Menurutnya, banyak tindak pidana berawal dari konsumsi minuman keras yang berlebihan.
“Operasi ini digelar untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh miras. Kami ingin masyarakat Sinjai dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas demi mewujudkan Kabupaten Sinjai yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Polres Sinjai menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.


Comment