OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026 Perkuat Ketahanan Sektor Keuangan

BERITA.NEWS,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilien sehingga mampu berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan tiga kebijakan prioritas OJK pada tahun 2026.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa tiga kebijakan prioritas tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis. Menurutnya, kondisi fundamental perekonomian nasional dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini berada dalam kondisi yang sangat solid.

Baca Juga :  Awal Ramadan, Pertamina Tambah 426 Ribu Tabung LPG 3Kg di Sulsel

“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, sinergi antara OJK, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika global.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.

Comment