5.888 Warga Parepare Tiba-tiba BPJS PBI Nonaktif, Ternyata Ini Penyebabnya

bpjs

Ribuan Peserta BPJS Kesehatan PBI di Parepare Non Aktif. (Foto: Ilustrasi/ Int)

BERITA.NEWS, Parepare — Ribuan warga Kota Parepare mendadak kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Total 5.888 peserta dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), memicu kekhawatiran masyarakat terkait akses layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parepare, Andi Erwin Pallawarukka, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan dampak dari penyesuaian aturan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Yang nonaktif itu masuk dalam Desil 6 sampai 10 DTSEN. Sesuai aturan dari Kemensos, yang ditanggung itu hanya Desil 1 sampai 5,” ujar Andi Erwin, Selasa (10/02/2026).

Meski jumlahnya terbilang besar, Andi Erwin mengklaim kondisi Parepare masih relatif terkendali jika dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Selatan yang mencapai puluhan ribu peserta nonaktif.

Kabar baiknya, Pemerintah Kota Parepare tidak tinggal diam. Dari total 5.888 peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 4.944 peserta berhasil dialihkan untuk ditanggung melalui APBD.

“Kita di Parepare tidak terlalu parah. Di daerah lain ada yang puluhan ribu. Alhamdulillah, kita masih bisa di-back up APBD,” jelasnya.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare membenarkan bahwa proses pengalihan peserta ke pembiayaan APBD sudah mulai dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah.

“Sudah ada beberapa peserta yang dialihkan sesuai usulan dari pemerintah daerah,” kata Humas BPJS Kesehatan Cabang Parepare saat dikonfirmasi.

Namun demikian, tidak semua peserta bernasib sama. Dari ribuan warga yang terdampak, masih terdapat sekitar 944 peserta BPJS Kesehatan PBI yang belum ter-cover APBD, sehingga berpotensi kehilangan jaminan layanan kesehatan.

Baca Juga :  Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif, Pemkot Parepare Tegaskan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Situasi ini menjadi perhatian serius dan diharapkan adanya langkah lanjutan agar seluruh warga terdampak tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara layak.

Comment