Pelarian 3 Tahun Berakhir Berdarah! Gembong Curnak Jeneponto Ditembak Polisi

curnak

Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto, saat mengamankan Haeruddin Daeng Ngero. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Pelarian panjang Haeruddin Daeng Ngero (39) akhirnya berakhir dramatis. Terduga gembong pencurian ternak (curnak) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Jeneponto itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah mencoba melawan aparat kepolisian.

Daeng Ngero diringkus Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto dalam operasi penangkapan yang berlangsung menegangkan di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus, Aiptu Abd. Rasyad, sebagai tindak lanjut dari serangkaian laporan kehilangan hewan ternak yang terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025.

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat berusaha kabur. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan.

Situasi kembali memanas saat pelaku dibawa untuk pengembangan kasus dan menunjukkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Alih-alih kooperatif, Dg Ngero justru melakukan perlawanan dengan mendorong petugas dan berusaha meloloskan diri.

“Petugas sudah memberikan peringatan secara lisan dan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun pelaku tetap tidak mengindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (4/2).

Usai dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto.

Dalang Sejumlah Kasus Besar Curnak

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Daeng Ngero ternyata merupakan aktor utama di balik sejumlah kasus pencurian ternak berskala besar di Bumi Turatea.

Salah satu kasus terbesar terjadi di Kecamatan Tamalatea pada September 2023.

Saat itu, pelaku mencuri 13 ekor kambing milik Baharuddin, seorang PNS, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.

Tragisnya, 12 ekor kambing hasil curian tersebut diketahui telah disembelih oleh pelaku.

Tak berhenti di situ, dua tahun kemudian, pada September 2025, pelaku kembali beraksi di Kecamatan Bangkala dengan mencuri seekor kuda betina milik Alimuddin yang ditaksir merugikan korban hingga Rp30 juta.

Selain itu, pelaku juga mengakui pencurian 4 ekor kambing di Kelurahan Bontorannu pada Desember 2024 serta 1 ekor sapi betina di Desa Bontomanai pada September 2025.

Beraksi Berkelompok, Dua Pelaku Masih Buron

Dalam menjalankan aksinya, Daeng Ngero tidak bekerja sendiri. Ia mengaku beraksi bersama dua rekannya yang berinisial IW dan IA.

Sementara satu pelaku lainnya, Arifin Kr. Bulu, telah lebih dulu ditangkap dan kini menjalani proses hukum di Polsek Tamalatea.

“Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh Tim Pegasus. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang merugikan masyarakat, khususnya para petani dan pekebun,” tegas AKP Nurman.

Kini, Daeng Ngero harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam hukuman penjara dalam waktu yang tidak singkat.

Comment