Empat Bocah Terekam CCTV Beraksi di Area Mapolres, Dua Kamera Digital Raib Saat CFN Selayar

pencurian

Tangkapan Layar Video CCTV Merekam Aksi Pencurian di CFN Selayar. (Foto: Ist)

BERITA,NEWS, Selayar – Aksi pencurian yang terjadi di tengah keramaian Car Free Night (CFN) Selayar mendadak menyita perhatian publik.

Empat anak di bawah umur diamankan Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar setelah diduga mencuri dua unit kamera digital milik seorang pengunjung, dengan lokasi kejadian yang tak biasa, tepat di sekitar Mapolres Kepulauan Selayar.

Kasus ini terungkap dengan cepat setelah korban melaporkan kehilangan tas kecil berisi dua kamera digital pada Minggu malam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 21.59 Wita, di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Tanpa menyadari tas berisi kamera masih tersimpan di dashboard sepeda motornya, korban memarkir kendaraan di sekitar Mapolres sebelum menghadiri CFN. Namun sekembalinya dari acara, tas tersebut sudah raib.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah kembali dari Car Free Night, lalu melapor ke kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, Minggu (25/1/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi bergerak cepat. Petunjuk krusial pun ditemukan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Polres Kepulauan Selayar.

Dari rekaman tersebut, terlihat empat anak memeriksa satu per satu sepeda motor yang terparkir rapi di sekitar Mapolres. Hingga akhirnya, mereka menemukan tas milik korban.

“Begitu menemukan tas berisi kamera, mereka langsung mengambilnya tanpa ragu. Bahkan terlihat meloncat-loncat kegirangan, diduga karena barang yang diperoleh dianggap bernilai,” jelas IPTU Sukarman.

Berbekal bukti rekaman CCTV dan penyelidikan lanjutan, polisi mengidentifikasi keempat terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Mereka diamankan di rumah masing-masing tak lama setelah kejadian.

Barang bukti berupa dua unit kamera digital berhasil disita, sementara keempat anak tersebut diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai mekanisme peradilan anak.

IPTU Sukarman menegaskan, meski pelaku masih di bawah umur, kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

“Kami menangani perkara anak dengan pendekatan humanis dan sesuai aturan. Namun pengawasan orang tua dan peran masyarakat sangat penting, terutama saat anak berada di ruang publik pada malam hari,” tegasnya.

Comment