BERITA.NEWS, Sinjai – Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai kembali digagalkan polisi. Seorang pria diduga penyalahguna sabu berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Sinjai.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 22.40 Wita. Lokasi penindakan berada di sekitar Jalan Poros Sinjai–Bulukumba.
Terduga pelaku diketahui berinisial YS (29). Ia merupakan wiraswasta asal Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi warga.
“Masyarakat melaporkan sering terjadi transaksi sabu di Dusun Manalohe,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Metode undercover buy pun diterapkan di lokasi rawan transaksi.
Saat transaksi berlangsung, anggota mencurigai seorang pria di perempatan jalan.
Petugas langsung melakukan penangkapan setelah transaksi terjadi.
“Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan satu sachet plastik klip di badan jalan,” jelasnya.
Tak berhenti disitu, polisi melanjutkan penggeledahan ke sepeda motor yang digunakan pelaku.
Di dalam tas kecil yang tergantung di stir motor, polisi menemukan sejumlah sachet sabu.
“Satu alat hisap atau bong juga turut diamankan,” beber AKP Mudatsir.
Dalam interogasi awal. pelaku mengakui identitasnya sebagai YS. Ia juga mengakui seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.
Barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan. Total sabu dengan berat bruto 5,30 gram ditemukan dalam berbagai ukuran sachet.
Selain itu, polisi menyita handphone Oppo warna hijau, uang tunai Rp200 ribu, pipet, korek gas, dan tas kecil.
“Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sinjai,” ungkapnya.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengapresiasi peran aktif masyarakat.
Ia menilai informasi warga sangat membantu pengungkapan kasus narkoba.
“Mari terus bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Polisi mengimbau warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Comment