BERITA.NEWS, Sinjai — Beredar tangkapan layar postingan media sosial di sejumlah grup WhatsApp yang menyebut seorang pria berpenampilan manusia silver diduga didenda Rp500 ribu usai diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai.
Informasi tersebut beredar di sejumlah platform media sosial pada Jumat (9/1/2026) dan menuai beragam reaksi warganet.
Dalam unggahan yang viral tersebut, netizen menyampaikan rasa prihatin dan mempertanyakan nilai kemanusiaan terhadap warga miskin yang mencari nafkah di jalan.
Salah satu unggahan menyebut bahwa pria manusia silver tersebut harus membayar Rp500 ribu agar bisa segera dilepaskan, serta mempertanyakan ke mana uang denda itu disetorkan.
“Kasihannya manusia silver itu harus didenda Rp500 ribu. Apakah nilai uang lebih besar dari nilai kemanusiaan?” tulis salah satu netizen dalam unggahannya.
Netizen lain bahkan mengaku mengenal pria tersebut dan menyebut bahwa yang bersangkutan mengaku membayar denda agar bisa segera keluar setelah diamankan.
Unggahan-unggahan tersebut kemudian memicu simpati luas dari masyarakat serta kritik terhadap tindakan penertiban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan dan tidak pernah menarik denda sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Kami hanya mengamankan yang bersangkutan, kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial. Soal denda Rp500 ribu itu kami tidak tahu menahu,” ujar Agung saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menambahkan bahwa penanganan lebih lanjut terhadap manusia silver tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Muhammad Idnan, yang juga dikonfirmasi Berita.News terkait kebenaran informasi dugaan denda tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait guna meluruskan informasi yang terlanjur viral serta memastikan penanganan terhadap warga rentan dilakukan secara manusiawi dan sesuai aturan.


Comment