Dini Hari Mencekam! Tiga Remaja Teror Busur Panah di Jeneponto Ditangkap Polisi

busur panah

Tiga Remaja Terduga Pelaku Teror Busur Panah Diamankan Tim Resmob Polres Jeneponto. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Aksi teror busur panah yang sempat meresahkan warga akhirnya terungkap setelah tiga remaja diduga pelaku berhasil ditangkap Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

Penangkapan dramatis itu dilakukan di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, dan dipimpin langsung oleh Aiptu Abd Rasyad.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan tindak lanjut dari laporan aksi pengancaman di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang.

“Tim segera bergerak setelah menerima laporan. Dalam waktu singkat, para terduga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti,” ujar AKP Nurman.

Peristiwa menegangkan itu terjadi sekitar pukul 01.40 Wita, saat korban Risnan Gunawan (28) tengah bermain kartu di teras rumahnya bersama rekan-rekan.

Tiba-tiba, tiga orang berboncengan motor melintas, lalu salah satu di antaranya melepaskan anak panah busur ke arah korban.

Beruntung, panah tersebut hanya menancap di dinding rumah, namun membuat korban ketakutan dan panik.

Baca Juga :  Terbongkar! Komplotan Pencuri Gabah di Bulukumba Gunakan Mobil dan Plat Palsu, Polisi Ungkap Motif Mengejutkan

Tak tinggal diam, korban bersama rekannya melakukan pengejaran hingga ke Jalan Poros Panaikang, Kabupaten Bantaeng.

Para pelaku akhirnya melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Fino yang kini diamankan polisi sebagai barang bukti.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita anak panah busur, ketapel, tas selempang hitam, serta satu unit motor tanpa plat nomor.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku sebagai eksekutor pembusuran, sementara dua lainnya mengakui ikut terlibat.

Lebih mengejutkan lagi, polisi mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan secara acak tanpa target khusus.

“Motifnya bukan dendam atau persoalan pribadi. Mereka melakukan aksi secara acak dan ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegas AKP Nurman.

Saat ini, ketiga remaja tersebut telah diamankan di Polsek Batang dan dijerat Pasal 336 KUHP tentang pengancaman.

Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal serupa.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama,” sambungnya.

Comment