Polres Parepare Bongkar 86 Kasus Narkoba, 63 Kilogram Sabu Disita Sepanjang 2025

narkoba

Pelaksanaan Pres Release Capaian Kinerja Polres Parepare Tahun 2025. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare — Sepanjang tahun 2025, Polres Parepare mencatat capaian besar dalam pengungkapan kasus tindak pidana, dan narkotika menjadi perkara dengan jumlah terbanyak yang berhasil ditangani.

Fakta mencengangkan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, saat menggelar press release capaian kinerja tahunan pada Senin (29/12/2025).

“Untuk kejahatan transaksional, didominasi perkara narkotika sebanyak 86 kasus. Dari perkara tersebut, kami mengamankan 110 orang tersangka,” ujar AKBP Indra.

Tak hanya jumlah tersangka yang membuat publik tercengang, tetapi juga besarnya barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

AKBP Indra mengungkapkan, barang bukti yang disita meliputi:

  • 63.809 gram (63 kg) sabu
  • 28.700 gram tembakau sintetis (tembakau gorila)
  • 472.500 gram ganja
  • 2 butir ekstasi
  • Cairan kimia tembakau sintetis ± 15 mililiter
Baca Juga :  Terbongkar! Komplotan Pencuri Gabah di Bulukumba Gunakan Mobil dan Plat Palsu, Polisi Ungkap Motif Mengejutkan

Dalam keterangan lanjutan, Kapolres menyebutkan bahwa dari 86 kasus tersebut, dua kasus menonjol menyita perhatian karena jumlah barang bukti yang sangat besar.

“Ada dua laporan polisi dengan total barang bukti sabu mencapai 63 kilogram. Empat tersangka berhasil diamankan, dan kini perkaranya telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Parepare untuk disidangkan,” jelasnya.

Pengungkapan besar-besaran ini disebut menjadi bukti keseriusan Polres Parepare dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Akankah masih ada pengungkapan kasus narkoba yang lebih besar lagi ke depan? Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum.

Comment