44 Warga Binaan Lapas Palopo Terima Remisi Khusus Natal 2025

remisi

Penyerahan SK Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Palopo. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Palopo — Sebanyak 44 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/2025).

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Palopo.

Remisi ini sebagai bentuk apresiasi negara atas sikap disiplin dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu diikuti oleh seluruh warga binaan beragama Kristen dan berlangsung tertib serta khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Palopo, Jose Quelo turut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan motivasi dan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Jose Quelo menyampaikan bahwa remisi diharapkan menjadi dorongan moral bagi warga binaan untuk terus menaati peraturan dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi penyemangat agar mereka berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan remisi Natal 2025 di Lapas Palopo ditutup dengan suasana penuh kebersamaan, sejalan dengan pesan damai, harapan, dan kasih yang dibawa dalam perayaan Natal.

Comment