BERITA.NEWS, Sinjai — Menjelang perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai.
Sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilarang keras demi terciptanya situasi aman dan kondusif selama libur akhir tahun.
Kapolres Sinjai menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta keselamatan berlalu lintas.
Ia mengingatkan agar warga tidak melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun, karena akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat dalam menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk konsumsi minuman keras, konvoi, penggunaan knalpot bising, serta aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” tegas Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar.
Dalam imbauan tersebut, Kapolres Sinjai juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman apabila hendak bepergian, khususnya saat mudik atau liburan, guna mencegah kebakaran maupun pencurian.
Tak hanya itu, Polres Sinjai secara tegas melarang penjualan, penyediaan, serta konsumsi minuman beralkohol dan minuman keras. Penggunaan petasan juga diminta untuk dihindari karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Perhatian khusus turut diberikan pada ketertiban berlalu lintas. Masyarakat dilarang melakukan konvoi, berkendara ugal-ugalan, serta menggunakan knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain larangan tersebut, Kapolres Sinjai menegaskan bahwa membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun di tempat umum merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.
“Pastikan rumah dalam keadaan aman apabila ditinggalkan, jaga keselamatan dalam berlalu lintas, serta tetap menjunjung tinggi solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan 110 yang dapat diakses secara gratis,” tambahnya.
Polres Sinjai berharap dengan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan tersebut, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sinjai dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian.


Comment