BERITA.NEWS, Parepare — Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah resmi ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan.
Melalui surat bernomor HM.05/2846/PKTN/UND/11/2025 tertanggal 25 November 2025, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menetapkan tiga pasar di Parepare sebagai Pasar Tertib Ukur.
Tiga pasar tersebut yakni Pasar Sumpang Minangae, Pasar Labukkang, dan Pasar Senggol.
Penetapan ini menjadi bukti konsistensi daerah dalam mendukung kebijakan pusat terkait perlindungan konsumen dan ketertiban niaga.
Dinas Perdagangan Parepare menjadi motor penggerak utama dalam memastikan alat ukur di pasar memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemerintah daerah terus meningkatkan pengawasan demi menjamin kebenaran hasil pengukuran dan keadilan bagi konsumen maupun pedagang.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi transaksi di pasar tradisional.
“Kami memastikan transaksi di pasar berjalan jujur dan transparan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Parepare sudah berada pada jalur yang benar,” ujarnya.
Tasming mengungkapkan bahwa capaian layanan tera ulang alat ukur yang mencapai 97 persen adalah hasil dari pengawasan intensif serta edukasi kepada pedagang.
Menurutnya, alat ukur yang akurat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Pedagang dan konsumen harus memahami pentingnya alat ukur yang benar. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keadilan dalam setiap transaksi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas sosialisasi dan mendorong pasar lain untuk memenuhi standar Pasar Tertib Ukur.
“Kami ingin seluruh pasar di Parepare mengikuti standar yang sama. Perlindungan konsumen akan menjadi prioritas yang kami jaga secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Parepare kembali memperkukuh posisinya sebagai daerah yang serius dalam memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi konsumen di pasar tradisional.

Comment