BERITA.NEWS, NTB– Penyidikan dugaan dana “siluman” dalam program pokok pikiran (pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat memasuki titik kritis. Gelombang pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam beberapa bulan terakhir disebut mulai membentuk struktur baru.
Peta aktor yang jumlahnya diperkirakan berada di atas 15 orang, mencakup pihak penerima maupun pihak yang diduga berkontribusi pada aliran dana.
Jalur Dana yang Terstruktur
Informasi yang dihimpun DPD Imperium menunjukkan bahwa penyidik telah memanggil puluhan saksi dari unsur legislatif, TAPD, hingga pihak luar seperti kontraktor yang diduga menjadi motor pengaliran dana.
Rangkaian bukti digital-mulai dari percakapan elektronik hingga rekaman transaksi-digunakan penyidik untuk merekonstruksi pola distribusi uang yang dianggap tidak terjadi secara sporadis.
“Jejak elektronik dan pengembalian uang dari sejumlah pihak membuat konstruksi kasus semakin solid,” ujar ketua DPA DPD Imperium, Ramhadan.
Tiga Tersangka Awal Belum Menutup Cerita
Penetapan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka oleh Kejati sebelumnya dinilai banyak pihak sebagai tahap awal. Berdasarkan berbagai informasi lapangan, penyidik kini mengembangkan pasal tambahan terkait dugaan gratifikasi dan skema korupsi berlapis.
Ramadhan mengatakan bahwa peta keterlibatan meluas jauh melebihi tiga nama awal.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan calon tersangka dapat melampaui lima belas orang. Inti persoalan ada pada siapa yang mengalirkan dana lalu diberikan ke siapa dan mengapa mekanisme ini bisa berlangsung lama,” ujarnya.
Rekonstruksi Paling Rinci: Digital, Saksi, dan Jejak Transfer
Penyidik kini masuk pada fase pemetaan aliran dana lintas pihak. Pengakuan sejumlah saksi kunci—termasuk dari unsur TAPD dan kontraktor-menguatkan dugaan adanya pola yang tersusun dan berulang. Pengembalian uang bernilai miliaran rupiah dari beberapa pihak juga menjadi bukti pelengkap bagi penyidik.
DPD Imperium: Kejagung dan Komisi III, Harus Turun Mengawasi
Dalam perkembangan terbaru, DPD Imperium NTB mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus dana siluman pokir ini.
Menurut DPD Imperium, skala dugaan penyimpangan dan potensi jumlah tersangka yang lebih dari 15 orang menuntut adanya pengawasan dari tingkat pusat demi memastikan transparansi dan mencegah penyempitan lingkup penyidikan.
Tak hanya Kejagung, DPD Imperium juga meminta Komisi III DPR RI ikut mengawasi proses hukum ini. Sebagai komisi yang membidangi masalah hukum, HAM, dan pengawasan lembaga penegak hukum, Komisi III dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kasus ini ditangani tanpa intervensi politik.
DPD Imperium secara khusus menyoroti pentingnya perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ibu Sari Yuliati, yang merupakan perwakilan Dapil NTB 1.
“Atensi beliau sebagai perwakilan NTB sangat diperlukan. Pengawasan dari Komisi III akan memperkuat kepercayaan publik bahwa seluruh pihak yang berperan dalam skandal ini dapat diungkap,” tegas Ramhadan, Ketua DPD Imperium NTB.
Ramhadan menegaskan bahwa desakan ini bukan untuk mengaitkan pihak mana pun dengan perkara, melainkan untuk memastikan lembaga negara menjalankan fungsi kontrol mereka secara optimal.
“Ini soal memastikan proses hukum berjalan bersih dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Menanti Ekspose Resmi
Kejati NTB belum mengonfirmasi jumlah calon tersangka, namun memastikan bahwa perkembangan penyidikan akan dipaparkan dalam ekspose kasus. Dengan skala dugaan keterlibatan yang semakin luas, kasus pokir DPRD NTB berpotensi menjadi salah satu operasi penindakan terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
DPD Imperium menyatakan akan terus mengawal proses penyidikan hingga seluruh rangkaian kasus dibuka secara terang.
“Publik berhak tahu, dan negara berkewajiban menuntaskan. Ini momentum membersihkan proses penganggaran di NTB, tutup Ramhadan.


Comment