84 Pelanggar Terjaring di Hari Keempat Operasi Zebra Pallawa 2025 di Parepare

Lalu Lintas

Operasi Zebra Pallawa 2025 di Kota Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare telah menjaring sebanyak 84 pelanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, mengungkapkan hal tersebut saat memimpin langsung kegiatan Operasi Zebra di pertigaan Jalan Balanak–Jalan Mattiro Tasi, Kamis (20/11/2025).

“Di hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 ini, kami telah melakukan penindakan berupa tilang ETLE sebanyak 68 pelanggar dan tilang manual sebanyak 16 pelanggar,” ujarnya.

Menurut Arsyad, mayoritas pelanggaran yang tercatat adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat pada Peringatan HKN ke-61

Sebanyak 90 persen dari jumlah pelanggar ditindak melalui ETLE, sementara pelanggaran lainnya dilakukan penindakan secara manual.

“Pelanggaran yang paling banyak kami lakukan penindakan secara ETLE yaitu tidak menggunakan helm. Untuk tilang manual sendiri, kami tindaki pelanggar anak di bawah umur, knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melawan arus,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Parepare untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta memastikan seluruh kelengkapan kendaraan terpenuhi sebelum bepergian.

“Pada kesempatan ini, kami dari Sat Lantas Polres Parepare mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas. Tolong lengkapi administrasi seperti dokumen kelengkapan berkendara,” imbaunya.

Comment