BERITA.NEWS,Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang terus mempercepat transformasi layanan perizinan bangunan dengan mengedepankan skema Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Komitmen ini ditegaskan dalam sosialisasi bertema “Ketentuan Teknis Bangunan Gedung Sesuai PP No. 16 Tahun 2021” yang digelar di Hotel Golden Tulip Essential Makassar. Senin (17/11/2025)
Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, yang mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang, menyampaikan bahwa konsep PBG membawa arah baru dalam sistem perizinan.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, namun merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan bangunan gedung melalui standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Distaru Makassar terus mendorong pemanfaatan platform digital agar layanan perizinan berjalan lebih cepat dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas proses perizinan bangunan.
Distaru juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan para profesional perencanaan bangunan. Dengan kerja sama yang baik, penyelenggaraan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Comment