Geger! Oknum Anggota DPRD Sinjai Tersangka Pembakaran Mobil, Ternyata Positif Narkoba

Pembakaran Mobil

Kamrianto Anggota DPRD Sinjai dan Mobil Pajero Milik Iskandar yang Dibakar. (Foto: Kolase Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai — Kasus pembakaran mobil Toyota Fortuner milik kader Partai Demokrat Sinjai, Iskandar, kembali memanas.

Fakta mengejutkan terungkap setelah dua tersangka, yakni Kamrianto oknum anggota DPRD Sinjai dan rekannya, Sufriadi, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Yusuf. “Kedua pelaku positif narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, tes urine terhadap Kamrianto dan Sufriadi dilakukan pada Selasa (4/11/2025), dan hasilnya menunjukkan keduanya mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Sinjai. Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, menyebutkan penyidik masih terus mendalami motif di balik pembakaran tersebut.

“Sudah tersangka, tapi masih diperiksa untuk mengetahui motifnya,” jelas Agus.

Kasus ini berawal dari peristiwa kebakaran mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL milik Iskandar pada Kamis (23/10/2025) dini hari.

Baca Juga :  Terbongkar! Oknum DPRD Sinjai Diduga Dalangi Pembakaran Mobil Fortuner di BTN Lappa Mas

Mobil tersebut terbakar di halaman rumah korban di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.

Menurut keterangan korban, ia baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 WITA dan memarkir mobil di depan rumah.

Sekitar pukul 03.45 WITA, keluarganya dikejutkan suara ledakan keras dari luar. Saat keluar, mereka melihat mobil sudah dilalap api.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI.

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil diamankan. Publik pun gempar setelah diketahui salah satu pelaku merupakan wakil rakyat aktif dari Fraksi PAN DPRD Sinjai.

Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret nama anggota dewan tersebut.

ads

Comment