Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng! Pemuda Ini Ngaku Gasak 30 Kios Demi Judi Online

Pencurian

BERITA.NEWS, Soppeng — Seorang pemuda berinisial WP (23) ditangkap Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng di kawasan BTN Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Minggu (19/10/2025).

Tak tanggung-tanggung, dari hasil interogasi awal WP mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekitar 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Soppeng.

Sasarannya bervariasi. Mulai dari tabung gas, rokok, uang tunai hingga kebutuhan harian lainnya yang bisa dijual demi cepat cair.

Modusnya pun licik. Ia membongkar dinding atau pintu kios dan warung yang tutup di malam hari. Setelah itu, barang curian dijual dan uangnya digunakan untuk membeli makanan serta bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, menyatakan bahwa penangkapan WP merupakan hasil kerja cepat tim Resmob menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.

“Pelaku ini sudah cukup meresahkan warga. Berdasarkan pengakuannya, ia telah melakukan pencurian di puluhan lokasi berbeda. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolres Soppeng untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dodie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku yang turut terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana turut mengapresiasi respons cepat tim Resmob dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami meminta warga selalu memastikan keamanan kios maupun rumahnya serta melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan,” tegas Kapolres.

Untuk sementara, WP harus bersiap menghadapi proses hukum atas tindak kejahatan yang telah membuat banyak pemilik kios dan warung merugi serta resah. Polisi memastikan perkembangan kasus ini akan terus dipublikasikan.

Comment