Lapas Makassar Sosialisasikan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan

BERITA.NEWS, Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT), Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkesrehab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Watkesrehab, dr. Adhayani Lubis. Turut hadir Pelaksana Harian Kepala Lapas Makassar, Novian Endus Santoso, Kepala Bidang Pembinaan, Jimmy Rahmat Tumengkol, serta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas.

Dalam sambutannya, dr. Adhayani Lubis menekankan pentingnya penerapan pedoman baru tersebut.

Ia menyebut, pengelolaan makanan di lingkungan pemasyarakatan harus memperhatikan standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan sesuai regulasi terbaru.

Adhayani juga menegaskan perlunya sistem pengawasan yang ketat terhadap dapur Lapas.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen penyelenggaraan makanan harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Dampingi Wali Kota Terima Katedral Keuskupan Agung Makassar

Selain itu, sosialisasi ini menjadi upaya memperkuat pemahaman petugas tentang hak dasar warga binaan.

Setiap petugas diharapkan mampu menerapkan pedoman dengan disiplin agar kualitas layanan pemasyarakatan semakin meningkat.

Novian Endus Santoso menyampaikan apresiasi atas kehadiran Direktur Watkesrehab.

Ia menyebut kegiatan ini sangat penting untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan profesionalitas petugas dalam pengelolaan makanan.

Jimmy Rahmat Tumengkol menambahkan bahwa pelaksanaan pedoman baru akan diikuti dengan evaluasi berkala.

Hal ini untuk memastikan standar pelayanan benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.

Sosialisasi berlangsung lancar dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan makanan di Lapas.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas I Makassar dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih sehat, bersih, dan berintegritas.

Comment