BERITA.NEWS, Pinrang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang meneguhkan tekad untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini merupakan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di bawah pimpinan Drs. Mashudi.
Tujuannya, memperkuat integritas dan komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan lembaga yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan praktik terlarang lainnya.
Dari Rutan Pinrang, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan, Andi Erdiyangsah Bahar, bersama tiga pejabat struktural, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Darsiah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abd. Halim Mujtahid, dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Andy Prajakrana, serta seluruh pegawai.
Ketiganya menandatangani dokumen Komitmen Bersama mewakili masing-masing subseksi, disaksikan langsung oleh Kepala Rutan.
Dalam naskah komitmen tersebut, jajaran Rutan Pinrang bersepakat untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa toleransi, memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan barang terlarang lainnya, serta menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten.
Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk mencegah praktik penipuan dari dalam Rutan serta membangun sinergi guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan jajarannya dalam mendukung kebijakan Ditjen PAS.
“Kami siap menjadi bagian dari jajaran Pemasyarakatan yang bersih, berkomitmen, dan konsisten dalam perang melawan narkoba serta barang terlarang di dalam Rutan,” ujarnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan berlangsung lancar dan khidmat.
Di akhir acara, seluruh peserta di Rutan Pinrang mengucapkan ikrar bersama sebagai wujud semangat menjaga Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bermartabat.
Comment