BERITA.NEWS, Barru – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan terpusat di Jakarta. Seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Rutan Barru, mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penandatanganan komitmen oleh jajaran pimpinan dan seluruh petugas Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Mashudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata memperkuat integritas dan tanggung jawab moral petugas Pemasyarakatan.
“Komitmen ini adalah bukti bahwa Pemasyarakatan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik. Setiap petugas harus menjadi benteng moral bagi institusinya,” ujarnya dengan tegas.
Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi moral bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan agar semakin solid dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Penandatanganan serentak ini juga mencerminkan semangat kolektif seluruh petugas di Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas dalam menjaga marwah institusi melalui kedisiplinan dan profesionalitas.
Sebagai tindak lanjut di daerah, Rutan Barru memperkuat pengawasan internal serta menegaskan kembali komitmen petugas terhadap pembangunan zona integritas.
Kepala Rutan Barru, Amsar, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengimplementasikan nilai-nilai yang tertuang dalam komitmen tersebut.
“Komitmen ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga amanah dan bekerja dengan hati yang bersih,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan semakin memperkokoh integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pelayan negara di bidang pemasyarakatan.
Comment