BERITA.NEWS, Bulukumba – Aksi mengejutkan dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MZ (40), warga Perumahan BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Perempuan ini akhirnya ditangkap setelah kedapatan membawa satu sachet kristal bening diduga sabu, Minggu (12/10/2025) siang.
Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, tepat di depan salah satu gerai Alfamart.
Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Bulukumba langsung meringkus MZ yang saat itu terlihat gelisah dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu sachet plastik bening berisi sabu dan satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa MZ bukan orang baru dalam pantauan polisi.
“Pelaku ini sudah dua kali kami amankan sebelumnya, tapi karena tidak ada barang bukti, terpaksa dilepas. Kami terus memantau hingga akhirnya Minggu kemarin, pelaku berhasil kami tangkap dengan sabu di tangannya,” ungkap AKP Akhmad Risal, Kamis (16/10/2025).
Dalam penggeledahan, MZ mengakui sabu tersebut miliknya dan berniat menjualnya demi alasan ekonomi.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sampel urine pelaku juga sudah dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk pemeriksaan laboratorium,” tambah Kasat Narkoba.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa bisnis haram narkoba bisa menjerat siapa saja, bahkan seorang ibu rumah tangga.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Comment