BERITA.NEWS, Masamba – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba pada Kamis malam (02/10/2025).
Sidak yang berlangsung sejak pukul 21.00 Wita hingga selesai tersebut difokuskan pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan Rutan Masamba benar-benar bersih dari barang-barang terlarang, seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Tim Satops Patnal bersama jajaran petugas Rutan Masamba menyisir setiap kamar hunian dan memeriksa seluruh barang milik warga binaan secara detail.
Selain itu, petugas juga meninjau kondisi lingkungan rutan secara keseluruhan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan menegakkan aturan.
“Pelaksanaan sidak malam ini adalah wujud keseriusan kami menutup celah masuknya barang terlarang. Kami ingin memastikan warga binaan menjalani pembinaan tanpa gangguan benda-benda terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Satops Patnal Ditjenpas Sulsel, Rusdi, menyampaikan bahwa sidak semacam ini rutin dilakukan secara mendadak di berbagai lapas maupun rutan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah pengawasan agar seluruh jajaran pemasyarakatan selalu siaga.
“Kami ingin memastikan Rutan Masamba dalam kondisi tertib, aman, dan bebas dari barang terlarang. Pengawasan akan terus dilakukan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan terlaksananya sidak malam tersebut, diharapkan tercipta suasana rutan yang lebih kondusif, aman, serta mendukung program pembinaan warga binaan.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Ditjenpas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Comment