BERITA.NEWS, Sinjai – Mantan Pj. Ketua Dekranasda Sinjai Tahun 2024, Rini Jefrianto Asapa, menjalani pemeriksaan awal oleh Unit Tipidkor Polres Sinjai pada Jumat (3/10/2025).
Istri Sekda Sinjai itu dimintai klarifikasi terkait pengadaan kain batik untuk baju ASN lingkup Pemkab Sinjai.
Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, mengungkapkan bahwa seharusnya pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (2/10), namun Rini baru hadir keesokan harinya.
“Beliau datang sekitar pukul 14.00 Wita dan pemeriksaan selesai jelang magrib,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sudirman menegaskan proses penyelidikan terus berjalan. “Kalaupun ada titik terang terkait tindak pidana korupsi, kami akan mengambil sikap dengan melakukan rangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegas mantan Kanit Tipidter Polres Sinjai itu.
Hingga kini, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk pengurus Dekranasda Sinjai. Lebih lanjut, Tipidkor Polres Sinjai juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Sinjai, Jefrianto Asapa, yang menjabat sebagai Dewan Pembina Dekranasda.


Comment