BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sinjai memeriksa mantan Penjabat Ketua Dekranasda Sinjai 2024, Rini Jefrianto Asapa, pada Jumat (3/10/2025).
Pemanggilan istri Sekda Sinjai itu terkait dugaan pungutan pengadaan kain batik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sinjai.
Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, membenarkan kehadiran Rini.
“Iya, beliau sudah datang hari ini didampingi oleh Sekda Sinjai,” ujarnya kepada wartawan.
Sudirman menuturkan pemeriksaan semestinya dijadwalkan Kamis (2/10), namun Rini meminta penundaan.
“Beliau kemarin meminta waktu untuk hadiri pemanggilan klarifikasi hari ini,” katanya.
Rini diperiksa terkait dugaan pungutan pembelian kain batik ASN yang dipatok Rp350 ribu per potong untuk kain sepanjang 2,5 meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rini tiba di Mapolres Sinjai sekitar pukul 14.30 WITA.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung di ruang Unit Tipidkor Polres Sinjai.
Comment