DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

BERITA.NEWS, Bulukumba — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Kamis (2/10/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus I, H. Bahtiar Ilham dari Fraksi Golkar, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya, antara lain Drs. H. Syarifuddin (NasDem), Abdul Samad (PAN), Ismail Papo (Golkar), dan Anhar Sakti (Hanura).

Selain dari unsur legislatif, rapat juga dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Di antaranya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala BPBD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba.

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Bulukumba yang bertujuan menjadi landasan hukum bagi upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di daerah.

Baca Juga :  Dapat Rp2 Juta per Mahasiswa! Pemkab Bulukumba Kucurkan Beasiswa Rp240 Juta

Melalui pembahasan ini, DPRD berharap ke depan Bulukumba memiliki regulasi yang kuat dalam melindungi masyarakat dan aset daerah dari potensi kebakaran.

Dalam keterangannya, H. Bahtiar Ilham menegaskan bahwa pembentukan Ranperda ini sangat penting untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Kebakaran bukan hanya urusan pemadam, tapi tanggung jawab bersama. Karena itu, kami di DPRD mendorong agar Perda ini nantinya mampu mengatur secara komprehensif, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanggulangan,” ujar Bahtiar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Bulukumba menilai Ranperda ini sebagai langkah maju dalam memperkuat koordinasi lintas instansi.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami akan lebih mudah bergerak di lapangan dan masyarakat juga bisa lebih sadar terhadap potensi bahaya kebakaran,” tuturnya.

Rapat berjalan lancar dan diwarnai sejumlah masukan konstruktif dari para anggota dewan serta perangkat daerah untuk memperkuat substansi pasal-pasal dalam rancangan peraturan tersebut sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.

Comment