63 Personel Polres Bulukumba Dikerahkan Amankan Eksekusi Lahan di Kajang

eksekusi

Panitera PN Bulukumba Bacakan Penetapan Eksekusi di Lokasi Lahan Objek Perkara. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Sebanyak 63 personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kajang dikerahkan untuk mengamankan eksekusi sebidang tanah perumahan/kebun di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Senin (15/09/2025).

Eksekusi dipimpin langsung Panitera Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba dan dimulai sekitar pukul 08.48 Wita dengan pembacaan penetapan eksekusi di lokasi lahan objek perkara.

Pengamanan lapangan dikomandoi Waka Polres Bulukumba Kompol Syafaruddin dengan pengendali Kabag Ops AKP Andi Akbar Munir.

Turut hadir Panitera beserta staf PN Bulukumba, aparat pemerintah desa setempat, Babinsa Sertu Rabaning, serta pihak pemohon.

Baca Juga :  Polisi Kawal Ketat Demo Hari Tani Nasional di Bulukumba, Begini Endingnya

Waka Polres Bulukumba Kompol Syafaruddin menyampaikan apresiasi atas sinergi semua unsur.

“Seluruh kegiatan pengamanan eksekusi dapat berlangsung aman dan kondusif berkat koordinasi dan kerjasama semua pihak,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan eksekusi, pemohon menurunkan tiga tukang sinsow dan sepuluh orang tim eksekutor.

Sasaran eksekusi meliputi 19 pohon kelapa, tiga pohon kakao, 16 pohon pisang, dua pohon mangga, satu pohon jambu besar, tiga rumpun bambu, serta sejumlah pohon lainnya.

Setelah penebangan dan sterilisasi lokasi, eksekusi berakhir pukul 11.10 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Comment