Pemohon Membludak, Polres Bulukumba Buka Layanan SKCK Hingga Akhir Pekan

pemohon-skck

Pemohon SKCK Antri hingga Malam di Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Polres Bulukumba terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Lonjakan pemohon tahun ini membuat layanan dibuka lebih luas, bahkan hingga akhir pekan.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, melalui Kasi Humas AKP H. Marala, mengimbau masyarakat untuk bersabar.

Ia menekankan agar seluruh pemohon mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jumlah pemohon sangat tinggi, sementara kemampuan cetak kami terbatas. Kami mohon masyarakat tertib mengikuti alur pelayanan,” ujar AKP Marala, Kamis (11/9/2025).

Data terbaru menunjukkan ada sekitar 4.722 pemohon SKCK yang harus dilayani hingga 15 September 2025.

Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, kapasitas pencetakan hanya mencapai 600–700 lembar per hari.

Meski begitu, Polres Bulukumba tetap mengoperasikan mesin cetak selama 24 jam penuh.

Untuk mengantisipasi antrean panjang, Polres membuka layanan setiap hari.

Baca Juga :  Kini Urus SKCK di Polres Sinjai Wajib Lewat Aplikasi Super Apps Presisi Polri

Bahkan, pelayanan tetap dilakukan di luar jam dinas, termasuk Sabtu dan Minggu.

AKP Marala memastikan pelayanan berjalan adil. Tidak ada jalur khusus atau prioritas.

“Semua pemohon mendapat perlakuan yang sama. Kami juga menegaskan tidak ada pungutan liar,” tambahnya.

Polres Bulukumba juga melibatkan Propam untuk melakukan pengawasan langsung.

Hal ini guna memastikan personel melayani masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, kepolisian melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder.

Salah satunya, mengupayakan perpanjangan tenggat waktu penerbitan SKCK agar seluruh pemohon tetap terlayani.

Polres juga menjamin masyarakat tetap bisa memperoleh surat keterangan berbadan sehat.

Dokumen itu bisa diperoleh di fasilitas kesehatan manapun, tidak hanya di RSUD.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Bulukumba berharap lonjakan pemohon dapat teratasi.

Masyarakat pun diimbau tetap mengikuti aturan agar pelayanan berlangsung lancar.

Comment