BERITA.NEWS, Bulukumba — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, menerima kunjungan parlemen sekaligus audiensi terkait isu hukum pertanahan di Kabupaten Bulukumba. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Senin (19/1/2026).
Audiensi ini dilakukan oleh Panitia Pelaksana Penyuluhan Hukum Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin Makassar, sebagai bagian dari upaya peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam persoalan pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, IPPS menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai tata kelola pertanahan serta mekanisme penyelesaian sengketa lahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Persoalan sengketa lahan seharusnya tidak diselesaikan secara sepihak, tetapi melalui mekanisme hukum yang jelas dan melibatkan pihak-pihak berwenang,” ujar Apandi, Ketua IPPS UIN Alauddin Makassar.
IPPS juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta mencegah konflik agraria yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menyambut baik inisiatif penyuluhan hukum yang dilakukan oleh IPPS UIN Alauddin Makassar. Ia menilai edukasi hukum pertanahan sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami di DPRD tentu mendukung kegiatan edukatif seperti ini. Pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat menghindari konflik dan memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya,” kata Syahruni.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa dan instansi terkait sangat krusial dalam setiap penyelesaian persoalan pertanahan, agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
Audiensi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban di bidang pertanahan serta menempuh jalur hukum yang tepat dan legal apabila terjadi sengketa lahan, dengan tetap mengedepankan musyawarah dan koordinasi bersama pemerintah setempat.
Adapun pihak IPPS UIN Alauddin Makassar yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Apandi selaku Ketua, serta anggota Muhammad Hisyam, Andi Aril Pirdani, dan Aulia Nanda Putri.
IPPS UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan pendampingan hukum sebagai kontribusi akademik dan sosial dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya di bidang pertanahan.


Comment