BERITA.NEWS, Bantaeng – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng, Ali Imran menerima kunjungan Tim Investigasi Kantor Imigrasi Parepare pada Kamis, 4 September 2025.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi terhadap dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang dicurigai palsu dengan alamat domisili Kabupaten Bantaeng.
Tim dari Imigrasi Parepare datang untuk melakukan pengecekan langsung di kantor Disdukcapil Bantaeng.
Verifikasi difokuskan pada sejumlah dokumen yang sebelumnya ditemukan memiliki kejanggalan dalam data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bantaeng, Ali Imran menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses investigasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akurasi data kependudukan menjadi hal utama dalam pelayanan administrasi masyarakat.
“Jika ada dokumen yang tidak sesuai prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas data kependudukan di Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.
Pihak Imigrasi Parepare menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari kerja sama antarinstansi untuk memastikan dokumen kependudukan yang digunakan masyarakat benar-benar sah.
Hal ini dinilai penting agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan melanggar hukum.
Comment