BERITA.NEWS, Bulukumba — Satres Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menemukan belasan pohon ganja yang ditanam di Bangsalayya, Desa Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (2/9/2025).
Selain tanaman ganja, polisi juga menyita sejumlah daun ganja kering yang telah disiapkan oleh terduga pelaku.
Penemuan ini bermula dari hasil penyelidikan tim melalui media sosial Instagram.
“Hal ini mulai terendus berkat penyelidikan tim melalui Instagram,” ungkap KBO Satres Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Hendra Yunus.
Terduga pelaku berinisial WS (27) kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bulukumba.
Dari hasil penyelidikan, pohon ganja tersebut ditanam dalam pot yang disimpan di lantai dua rumah pelaku, serta di lahan miliknya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Bulukumba.
Comment